Kakbah (bahasa
Arab: الكعبة, transliterasi: Ka'bah) adalah sebuah bangunan
mendekati bentuk kubus yang terletak di tengah Masjidil
Haram di Mekah. Bangunan ini
adalah monumen suci bagi kaum muslim (umat Islam). Merupakan bangunan yang
dijadikan patokan arah kiblat atau arah patokan untuk hal hal yang bersifat
ibadah bagi umat Islam di seluruh dunia seperti salat. Selain itu, merupakan bangunan yang wajib
dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah.
Sejarahwan, narator dan lainnya memiliki pendapat berbeda tentang
siapa yang telah membangun Kakbah. Beberapa pendapat itu ada yang mengatakan Malaikat, Adam dan Syits. Dimensi struktur bangunan kakbah lebih kurang
berukuran 13,10m tinggi dengan sisi 11,03m kali 12,62m. Juga disebut dengan
nama Baitullah.
Sejarah
perkembangan
Kakbah yang juga dinamakan Bayt al `Atiq (Arab:بيت العتيق, Rumah Tua) adalah bangunan yang dipugar pada
masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas
perintah Allah SWT. Dalam Al-Qur'an, surah 14:37 tersirat bahwa situs suci
Kakbah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim menempatkan Hajar dan bayi Ismail di
lokasi tersebut.
Pada masa Nabi
Muhammad SAW berusia 30 tahun (sekitar
600 M dan belum diangkat menjadi Rasul pada saat itu), bangunan ini direnovasi
kembali akibat banjir bandang yang melanda kota Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan
antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali batu Hajar
Aswad pada salah satu sudut
Kakbah, namun berkat penyelesaian Muhammad SAW perselisihan itu berhasil
diselesaikan tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan.
Pada saat menjelang Muhammad SAW diangkat menjadi Nabi sampai
kepindahannya ke kota Madinah, bangunan Kakbah yang semula rumah ibadah
agama monotheisme (Tauhid) ajaran Nabi Ibrahim telah berubah menjadi kuil
pemujaan bangsa Arab yang di dalamnya diletakkan sekitar 360 berhala/patung yang merupakan perwujudan tuhan-tuhan
politheisme bangsa Arab ketika masa kegelapan pemikiran (jahilliyah) padahal
sebagaimana ajaran Nabi Ibrahim yang merupakan nenek moyang bangsa Arab dan bangsa Yahudi serta ajaran Nabi Musa terhadap kaum Yahudi, Allah Sang Maha Pencipta tidak boleh dipersekutukan
dan disembah bersamaan dengan benda atau makhluk apapun jua dan tidak memiliki
perantara untuk menyembahNya serta tunggal tidak ada yang menyerupaiNya dan
tidak beranak dan tidak diperanakkan (Surah
Al-Ikhlas dalam Al-Qur'an). Kakbah akhirnya dibersihkan dari
patung-patung agama politheisme ketika Nabi Muhammad membebaskan kota Mekkah
tanpa pertumpahan darah dan dikembalikan sebagai rumah ibadah agama Tauhid
(Islam).
Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Sya'ibah sebagai pemegang kunci kakbah dan administrasi
serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin
Khattab, Utsman
bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah
kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah.
Bangunan Kakbah
Pada awalnya bangunan Kakbah terdiri atas dua pintu serta letak
pintu Kakbah terletak di atas tanah, tidak seperti sekarang yang pintunya
terletak agak tinggi. Pada saat Muhammad SAW berusia 30 tahun dan belum
diangkat menjadi rasul, dilakukan renovasi pada Kakbah akibat bencana banjir.
Pada saat itu terjadi kekurangan biaya,[rujukan?] maka bangunan Kakbah dibuat hanya satu pintu.
Adapula bagiannya yang tidak dimasukkan ke dalam bangunan Kakbah, yang
dinamakan Hijir Ismail, yang diberi tanda setengah lingkaran pada
salah satu sisi Kakbah. Saat itu pintunya dibuat tinggi letaknya agar hanya
pemuka suku Quraisy yang bisa memasukinya, karena suku Quraisy merupakan suku atau
kabilah yang dimuliakan oleh bangsa Arab saat itu.
Nabi
Muhammad SAW pernah mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali Kakbah karena
kaumnya baru saja masuk Islam, sebagaiman tertulis dalam sebuah hadits
perkataannya: "Andaikata kaumku bukan baru saja meninggalkan kekafiran,
akan aku turunkan pintu Kakbah dan dibuat dua pintunya serta dimasukkan Hijir
Ismail ke dalam Kakbah", sebagaimana pondasi yang dibangun oleh Nabi
Ibrahim.
Ketika masa Abdullah bin Zubair memerintah daerah Hijaz, bangunan itu dibangun kembali menurut
perkataan Nabi Muhammad SAW, yaitu diatas pondasi Nabi Ibrahim. Namun ketika
terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin Marwan penguasa daerah Syam (Suriah, Yordania dan Lebanon sekarang) dan Palestina, terjadi kebakaran pada Kakbah akibat tembakan
peluru pelontar (onager) yang dimiliki pasukan Syam. Abdul Malik bin Marwan
yang kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Kakbah berdasarkan
bangunan di masa Nabi Muhammad SAW dan bukan berdasarkan pondasi Nabi Ibrahim.
Kakbah dalam sejarah selanjutnya beberapa kali mengalami kerusakan sebagai
akibat dari peperangan dan karena umur bangunan.
Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al
Rasyid pada masa kekhalifahan
Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi kembali kakbah sesuai pondasi
Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi Muhammad SAW. namun segera dicegah oleh
salah seorang ulama terkemuka yakni Imam
Malik karena dikhawatirkan nanti
bangunan suci itu dijadikan ajang bongkar pasang para penguasa sesudah beliau.
Sehingga bangunan Kakbah tetap sesuai masa renovasi khalifah Abdul Malik bin
Marwan sampai sekarang.
Penentuan Arah
Kiblat
Untuk menentukan arah kiblat dengan cukup presisi dapat dilakukan
dengan merujuk pada kordinat Bujur / Lintang dari lokasi Kakbah di Mekkah
terhadap masing-masing titik lokasi orientasi dengan menggunakan perangkat GPS. Untuk kebutuhan tersebut dapat digunakan
hasil pengukuran kordinat Ka'bah berikut sebagai referensi penentuan arah
kiblat. Lokasi Kakbah,
21°25‘21.2“ Lintang Utara
039°49‘34.1“ Bujur Timur
Elevasi 304 meter (ASL)
Adapun cara sederhana dapat pula dilakukan untuk melakukan
penyesuaian arah kiblat. Pada saat-saat tertentu dua kali satu tahun, Matahari tepat berada di atas Mekkah (Kakbah). Sehingga jika pengamat pada saat
tersebut melihat ke Matahari, dan menarik garis lurus dari Matahari memotong ufuk/horizon tegak lurus, pengamat akan mendapatkan posisi
tepat arah kiblat tanpa harus melakukan perhitungan sama sekali, asal pengamat tahu
kapan tepatnya Matahari berada di atas Mekkah. Tiap tahun, Matahari berada pada posisi tepat di atas Mekkah pada tanggal 28 Mei pukul 16:18 WIB dan tanggal 16 Juli pukul 16:27 WIB.
Bumi berputar pada sumbu rotasinya dengan periode 24 jam. Bagi pengamat yang berada di Bumi, efek yang diamati dari gerak rotasi adalah benda-benda langit terlihat seolah-olah berputar mengelilingi Bumi dengan arah gerak berlawanan dengan arah rotasi Bumi. Bintang-bintang terlihat bergerak dari timur ke barat. Ini mirip dengan gerak pohon-pohon yang diamati saat mengendarai mobil, seolah-olah pohon-pohon itu bergerak berlawanan arah dengan gerak mobil. Efek rotasi ini menyebabkan pengamat
mengamati benda-benda langit (termasuk Matahari) terbit di timur dan terbenam di barat.
Sementara itu, Bumi mengedari Matahari dengan periode 1 tahun. Akibatnya, relatif terhadap bintang-bintang pada bola langit, Matahari sendiri terlihat berubah posisinya dari hari ke hari, dan setelah satu tahun, kembali ke posisi semula. Matahari bergerak kurang lebih ke arah timur. Namun karena bidang edar Bumi (ekliptika) tidak sebidang dengan bidang rotasi Bumi (Ekuator langit), maka gerak Matahari tadi pun tidak tepat ke arah timur, tetapi membentuk sudut 23,5º, sesuai dengan besar sudut antara ekliptika dan ekuator langit.
Dari Bumi, pengamat melihat seolah-olah Matahari mengitari Bumi. Pengamat melihat Matahari mengitari Bumi pada bidang ekliptika. Karena Bidang ekliptika membentuk sudut terhadap bidang ekuator Bumi, dalam interval satu tahun itu, Matahari pada satu saat berada di utara ekuator, dan disaat yang lain berada di selatan ekuator. Matahari bisa sampai sejauh 23,5º dari ekuator ke arah utara pada sekitar tanggal 22 Juni. Enam bulan kemudian, sekitar tanggal 22
Desember, Matahari berada 23,5º dari ekuator ke arah selatan. Antara 22 Juni dan 22
Desember, Matahari bergerak ke arah selatan ekuator, bergerak relatif terhadap bintang-bintang. Sedangkan antara tanggal 22
Desember dan 22 Juni, Matahari bergerak ke arah utara ekuator.
Karena gerak tahunannya tersebut dikombinasikan dengan gerak terbit
terbenam Matahari akibat rotasi Bumi, maka Matahari menyapu daerah-daerah yang memiliki lintang antara 23,5º LU dan 23,5º LS. Pada daerah-daerah di permukaan Bumi yang memiliki lintang dalam rentang tersebut, Matahari dua kali setahun akan berada kurang lebih
tepat di atas kepala. Karena Mekkah memiliki lintang 21º 26' LU, yang berarti berada dalam daerah
yang disebutkan di atas, maka dua kali dalam setahun, Matahari akan tepat berada di atas kota Mekkah. Kapan hal ini terjadi, bisa dilihat dalam almanak, misalnya Astronomical Almanac.
Penentuan arah kiblat dengan cara melihat langsung posisi Matahari seperti yang disebutkan di atas (pada tanggal-tanggal tertentu yang disebutkan di atas), tidaklah
bisa dilakukan di semua tempat. Sebabnya karena bentuk Bumi yang bundar. Tempat-tempat yang bisa menggunakan cara di
atas untuk penentuan arah kiblat adalah tempat-tempat yang terpisah dengan Mekkah kurang dari 90º. Pada tempat-tempat yang
terpisah dari Mekkah lebih dari 90º, saat Matahari tepat berada di Mekkah, Matahari (dilihat dari tempat tersebut) telah berada di
bawah horizon. Misalnya untuk posisi pengamat di Bandung, saat Matahari tepat di atas Mekkah (tengah hari), dilihat dari Bandung, posisi Matahari sudah cukup rendah, kira-kira 18º di atas horizon. Sedangkan bagi daerah-daerah di Indonesia
Timur, saat itu Matahari telah terbenam, sehingga praktis momen itu
tidak bisa digunakan di sana. Bagi tempat-tempat yang saat Matahari tepat berada di atas Kakbah, Matahari telah berada di bawah ufuk/horizon, bisa menunggu 6 bulan kemudian. Pada tiap tanggal 28
November 21:09 UT (29
November 04:09 WIB) dan 16
Januari 21:29 UT (17
Januari 04:29 WIB), Matahari tepat berada di bawah Kakbah. Artinya, pada
saat tersebut, jika pengamat tepat menghadap ke arah Matahari, pengamat tepat membelakangi arah kiblat. Jika pengamat memancangkan tongkat tegak
lurus, maka arah jatuh bayangan tepat ke arah kiblat.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kakbah
0 komentar:
Posting Komentar