Sistem ekonomi kerakyataan
Ekonomi kerakyatan adalah sistem
ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat
sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat
kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi
apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut
sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian,
peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan
masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169
tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang
menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya.
Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan
masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun.
Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan
ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan,
perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya
serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut
dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya
ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri.
Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya
sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang
ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan
dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk
menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk
Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang
telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda.
Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai
pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah
tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu.
Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial
ekonomi semakin melebar.
Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai
alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan.
Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi
pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada
manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan
dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari
pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan
sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep
ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi
kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat,
dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguhpada ekonomi rakyat Dalam
praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring (
network ) yang menghubung – hubungkan sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam
suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring
pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi
kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara
mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih
sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi
kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan
sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal
ala Taylorism.
Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan
harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar
dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan
menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat,
yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar
kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut
model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas,
agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana,
sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan.
Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera
diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi
kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya
system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan
kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada
paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan
kesejahteraan tak lagi bertumpu pada dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan
pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian
rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai
fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan
ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan
oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota
masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang
seorang.
Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan
program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan
paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus
memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
0 komentar:
Posting Komentar