Pasar Modal

Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, Perusahan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para Investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya.
Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Llyed), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Pengertian Pasar Modal Menurut Undang-Undang
Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan:
·         Penawaran umum dan perdagangan efek
·         Perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya
·         Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek
·         (UU No.8 Th. 1995)

Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Ini merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, ia memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya. Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain. Di Indonesia, terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
·         Badan Pengawas Pasar Modal
·         Bursa efek
·         Perusahaan efek
·         Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini  dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI).
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.
Peranan dan Manfaat Pasar Modal Peranan pasar modal Dilihat dari sudut ekonomi makro, peranan pasar modal adalah sebagai suatu piranti untuk melakukan alokasi sumber daya ekonomi secara optimal. Akibat lebih jauh dari berfungsinya pasar modal sebagai piranti untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi secara optimal adalah naiknya pendapatan nasional, terciptanya kesempatan kerja, dan semakin meningkatnya pemerataan hasil-hasil pembangunan.
Manfaat Pasar Modal Bagi emiten Bagi emiten, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:
1)      jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
2)      dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
3)      tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
4)      solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
5)      ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
6)      cash flow hasil penjualan saham biasanya lebih besar dari harga nominal perusahaan
7)      emisi saham cocok untuk membiayai perusahaan yang beresiko tinggi
8)      profesionalisme dalam manajemen meningkat
9)      jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas
10)  tidak berkaitan dengan kekayaan sebagai jaminan tertentu
11)  tidak ada beban financial yang tetap

Perusahaan penerbit sekuritas memanfaatkan pasar modal untuk menarik dana umumnya didorong oleh beberapa tujuan, yaitu:
a)      Untuk perluasan usaha untuk mengadakan perluasan usaha selain ditunjang oleh manajemen yang professional juga diperlukan modal, baik untuk investasi pada aktiva tetap maupun untuk modal kerja. Apabila jumlah modal yang diperlukan untuk ekspansi tersebut relative kecil dapat menggunakan dana yang bersumber dari laba yang ditahan. Apabila dalam mengadakan ekspansi tersebut membutuhkan dana yang besar, maka perusahaaan dapat memanfaatkan pasar modal yaitu dengan menerbitkan saham baru atau obligasi
b)      Untuk memperbaiki struktur modal perusahaan terdiri dari modal sendiri dan pinjaman. Penggunaan hutang dalam perusahaan menanggung resiko financial yaitu pembayaran beban tetap yang berupa bunga. Lebih-lebih apabila pinjaman tersebut berasal dari mata uang asing, maka jumlah pembayaran hutang pokok dan bunganya akan menjadi besar. Kondisi yang demikian sangat merugikan perusahaan. Untuk mengatasinya perusahaan dapat memanfaatkan pasar modal dengan menerbitkan saham baru. Dana yang berasal dari penjualan saham tersebut digunakan untuk membayar hutang. Tindakan yang demikian disebut restrukturisasi modal, yaitu dengan merubah komposisi modal dimana bagian modal saham menjadi besar sedangkan bagian modal pinjaman menjadi kecil.
c)      Untuk melaksanakan pengalihan pemegang saham Perusahaan yang sudah go public adalah perusahaan yang secara hukum dan nyata sudah beroperasi melakukan kegiatan usaha dimana perusahaannya adalah para pemegang saham yang dimiliki oleh masyarakat umum. Apabila dengan pertimbangan tertentu pemegang saham akan mengalihkan atau melepas sahamnya, mereka dapat menjual sahamnya melalui pasar modal.

Jenis Pasar di Pasar Modal
v  Pasar Perdana (Primary Market/Penawaran Umum/Initial Public Offering)
v  Pasar Sekunder (Secondary Market)


Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal

0 komentar:

Posting Komentar

 
Hary fauzi © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top