Audit Forensik
Makna Audit Forensik
Audit
forensik merupakan audit gabungan keahlian yang mencakup keahlian akuntansi,
auditing maupun bidang hukum/perundangan dengan harapan bahwa hasil audit
tersebut akan dapat digunakan untuk mendukung proses hukum di pengadilan maupun
kebutuhan hukum lainnya. Audit forensik dilakukan dalam rangka untuk memberikan
dukungan keahlian dalam proses legal pemberian keterangan ahli dalam proses
litigasi/litigation. Audit forensik yang sebelumnya dikenal dengan
akuntansi forensik mengandung makna antara lain “yang berkenaan dengan
pengadilan”. Selain itu, juga sesuatu yang berkenaan dengan penerapan
pengetahuan ilmiah pada permasalahan hukum.
Menurut Editor
in chief dari Journal of Forensic Accounting D. Larry Crumbley bahwa “secara
sederhana dapat dikatakan, bahwa akuntansi forensik adalah akuntansi yang
akurat untuk tujuan hukum, artinya akuntansi yang dapat bertahan dalam kancah
perseteruan selama proses pengadilan atau proses peninjauan judisial atau
administratif”. Secara makro cakupan audit forensik meliputi investigasi
kriminal, bantuan dalam konteks perselisihan pemegang saham, masalah gangguan
usaha (business interupstions)/jenis lain dan klaim assuransi, maupunbusiness/employee
fraud investigation.
Berkaitan
dengan istilah fraud dalam judul tersebut dapat dimaknai sebagai
serangkaian kata perbuatan yang melawan hukum/illegal acts yang dilakukan
dengan sengaja dan merugikan pihak lain. Perbuatan yang merugikan tersebut
antara lain bisa berbentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), kecurangan,
penyelewengan, pencurian, penyogokan, manipulasi, penggelapan, penjarahan,
penipuan, penyelundupan, salah saji. Perbuatan tersebut secara keseluruhan
merupakan perbuatan yang menyimpang etika dan kepatutan/abuse.
Perbandingan Audit Tradisional terhadap Audit Forensik
Audit Tradisional
|
Audit Forensik
|
|
Waktu
|
Berulang
|
Tidak berulang
|
Lingkup
|
Laporan Keuangan
secara umum
|
Spesifik
|
Hasil
|
Opini
|
Membuktikan fraud
(kecurangan)
|
Hubungan
|
Non-Adversarial
|
Adversarial
(Perseteruan hukum)
|
Metodologi
|
Teknik Audit
|
Eksaminasi
|
Standar
|
Standar Audit
|
Standar Audit dan
Hukum Positif
|
Praduga
|
Professional
Scepticism
|
Bukti awal
|
Tujuan
Audit Forensik
Tujuan
dari audit forensik adalah mendeteksi atau mencegah berbagai jenis kecurangan
(fraud). Penggunaan auditor untuk melaksanakan audit forensik telah tumbuh
pesat. Beberapa contoh di mana audit forensik bisa dilaksanakan termasuk:
1.
Kecurangan dalam bisnis atau karyawan.
2.
Investigasi kriminal.
3.
Perselisihan pemegang saham dan
persekutuan.
4.
Kerugian ekonomi dari suatu bisnis.
5.
Perselisihan pernikahan.
Keahlian
Auditor Forensik
James
(2008) menggunakan 9 (sembilan) item kompentensi keahlian akuntansi
forensic yang digunakan dalam penilaian perbedaan persepsi dari pihak Akademisi
akuntansi, Praktisi akuntansi, dan pengguna jasa Auditor Forensik yaitu:
1.
Analisis deduktif : kemampuan untuk
menganalisis kejanggalan yang terjadi dalam laporan keuangan, yakni
kejadian yang tidak sesuai dengan kondisi yang wajar.
2.
Pemikiran yang kritis : kemampuan
untuk membedakan antara opini dan fakta.
3.
Pemecahan masalah yang tidak
terstruktur: kemampuan untuk melakukan pendekatan terhadap masing-masing
situasi (khususnya situasi yang tidak wajar) melalui pendekatan yang tidak
terstruktur.
4.
Fleksibilitas penyidikan :
kemampuan untuk melakukan audit di luar ketentuan/prosedur yang berlaku.
5.
Keahlian analitik : kemampuan untuk
memeriksa apa yang seharusnya ada (yang seharusnya tersedia) bukan
apa yang telah ada (yang telah tersedia).
6.
Komunikasi lisan : kemampuan untuk
berkomunikasi secara efektif secara lisan melalui kesaksian ahli dan
penjelasan umum tentang dasar-dasar opini.
7.
Komunikasi tertulis : kemampuan
untuk berkomunikasi secara efektif dengan tulisan melalui laporan, bagan,
gambar, dan jadwal tentang dasar-dasar opini.
8.
Pengetahuan tentang hukum: kemampuan
untuk memahami proses-proses hokum dasar dan isu-isu hukum termasuk ketentuan
bukti (rules of evidence).
9.
Composure : kemampuan untuk menjaga
sikap untuk tetap tenang meskipun dalam situasi tertekan.
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar