Perkembangan dan klasifikasi akuntansi
internasional
A.
Perkembangan
Akuntansi Internasional
Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Didalam
Akuntansi Internasional terdapat beberapa karakteristik era ekonomi global,
antara lain:
1.
Bisnis Internasional
2.
Hilangnya batasan-batasan antar negara
era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu
produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.
Ketergantungan pada perdagangan
internasional
Alasan-alasan
Perusahaan Go Internasional :
1.
Theory of Comparative Advantage
2.
Imperfect Market Theory
3.
Product Cycle Theory
4.
Transfer Technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi profesi
akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1.
Skill dan kompetensi yang dimiliki
2.
Memahami Cross Functional Linkages,
akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi
tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi.
Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk
memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3.
Analisis Keuangan dan Perbandingannya
Perkembangan Akuntansi
Internasional sudah seyogyanya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak
dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Faktor yang
mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Internasional, yaitu :
1.
Sumber Pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sebaliknya, dalam system berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem Hukum
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).
Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap.
3.
Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
5.
Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama
7.
Tingkat Pendidikan
Standard
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif
tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8.
Budaya
Empat
dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a)
Individualisme vs Kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan
social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat
dan saling tergantung.
b)
Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan
pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c)
Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh
mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti.
d)
Maskulinitas vs Feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan
kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan
dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36)
menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung
terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.
Sistem Hukum
Kodifikasi
standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok
dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan
akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang
berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di
negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat
nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah
pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi
Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat
PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol
semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.
Sistem Politik
Sistem
politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem
politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik
akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad
20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama
ke Filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia dan
Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain,
akuntansi di Jepang dan Swedia.
3.
Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan
publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip
pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan
yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan
publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan
apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure,
sedangkan ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan
di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran
komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga
menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus
bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.
Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan
Bisnis Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut,
mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak,
termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi
dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan
yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal.
Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang
berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.
Iklim Sosial
Iklim
sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai
belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya
di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss
melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi
pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi
sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
Christopher Nobes dan
Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan
perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik
akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain :
1.
Sistem Hukum,
2.
Pemilik Dana,
3.
Pengaruh System Perpajakan,
4.
Pemantapan Profesi Akuntan,
5.
Inflasi,
6.
Teori Akuntansi,
7.
Accidents of History
Beberapa negara yang
dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
(1)
Prancis
(2)
Jepang
(3)
Amerika Serikat
Dalam perkembangannya
negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal
ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya
saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
B.
Klasifikasi
Akuntansi internasional
Pengetahuan Dasar
Klasifikasi Akuntansi Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1.
Pendekatan Deductive
Yaitu
mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan
praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan
yang diajukan.
2.
Pendekatan Inductive
Praktek
akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan
diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi,
sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
Pendekatan terhadap
Perkembangan Akuntansi Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
1.
Berdasarkan Pendekatan Makroekonomi
Berdasarkan
pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
2.
Berdasarkan Pendekatan Mikroekonomi
Pada
pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
Contohnya negara Belanda.
3.
Berdasarkan Pendekatan Independen
Berdasarkan
pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad
hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
Contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4.
Berdasarkan Pendekatan yang Seragam
Pada
pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk
kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.
Akuntansi Hukum Umum
dengan Hukum Kode juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu
negara, yaitu :
1.
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi
dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi ini
berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia,
Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
3.
akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi
hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di
negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan
Amerika.
Perbedaan Penyajian Wajar
dan Kepatuhan Terhadap Hukum di Negara yang Dominan Perbedaan penyajian wajar
dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut
penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian.
Beberapa masalah diantaranya :
1.
Depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2.
Sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar)
atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.
Pensiun dengan biaya yang diakrual pada
saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Isu Penting Perbedaan
Penyajian Wajar dan Ketaatan Terhadap Hukum Isu penting yang terjadi saat ini
adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga
negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian
terhadap laporannya. Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar dan menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan
pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba
kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun
2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan
akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan
menggunakan IFRS.
Sumber : frederick
D.S. Choi, Gary K. Meek. international accounting . 7th ed. 2011. prentice hall
0 komentar:
Posting Komentar