Penetapan
Harga Transfer & Perpajakan Internasional
Dari seluruh variable
lingkungan yang harus diperhatikan oleh manager keuangan, hanya variable mata
uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan.
Faktor pajak sangat memperngaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan
melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara untuk
mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban
dan berapa harga transfer yang dikenakan.
Harga transfer sering
juga disebut intracompany pricing, intercorporate pricing,interdivisional
pricing atau internal pricing. Pengertian harga transfer dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu pengertian yang bersifat netral dan peyoratif. Pengertian
netral mengasumsikan bahwa harga transfer adalah murni merupakan strategi dan
taktik bisnis tanpa motif pengurangan beban pajak. Sedangakan motif peyoratif
mengasumsikan harga transfer sebagai upaya untuk menghemat beban pajak dengan
taktik,antara lain menggeser laba ke negara yang tarif pajaknya rendah.
Pajak internasional adalah hukum pajak nasional yang terdiri atas kaedah, baik berupa kaedah-kaedah nasioal maupun kaedah yang berasal dari traktat antarnegara dan dari prinsip yang telah diterima baik oleh Negara-negara di dunia, untuk mengatur soal-soal perpajakan dan dapat ditunjukkan adanya unsur-unsur asing, baik mengenai subjek maupun mengenai objeknya.
Pajak internasional adalah hukum pajak nasional yang terdiri atas kaedah, baik berupa kaedah-kaedah nasioal maupun kaedah yang berasal dari traktat antarnegara dan dari prinsip yang telah diterima baik oleh Negara-negara di dunia, untuk mengatur soal-soal perpajakan dan dapat ditunjukkan adanya unsur-unsur asing, baik mengenai subjek maupun mengenai objeknya.
Konsep
awal
Rumitnya hukum dan
aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di
luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup
instilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa tidak
memiliki pengaruh (netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata
lain keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi seoperti tingkat
imbalan dan bukan pertimbangan pajak. Ekuitas pajak berarti wajub pajak yang
menghadapi situasi yang mirip semestinya membayar pajak yang sama, tetapi
terdapat ketidaksetujuan antarbagaimana menginterpretasikan konsep ini.
Keanekaragaman
sistem pajak nasional
Suatu perusahaan dapat
melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan
melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali
memicu potensi pajak di Negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi
Negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar
negeri. Di sisi lain suatu perusahaan yang berorientasi di Negara lain melalui
cabang atau perusahaan afiliasi terkena pajak di Negara itu.
Jenis-Jenis
Pajak
Perusahaan yang
berorientasi di luar negeri menghadapi berbagai jenis pajak. Pajak langsung
seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada
laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi tidak
dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan, umumnya
mereka tersembunyi dalam pos biaya dan beban lain-lain.
§ Pajak
Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan
pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan
kemungkinan pengecualian untuk bea dan cukai.
§ Pajak
pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga,
dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
§ Pajak
pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada.
Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi
atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan
pembelian dari unit penjual perantara.
§ Pajak
perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara
barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak
yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak
langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
§ Pajak
transfer merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan
terhadap pengalihan (transfer) objek antar pembayar pajak dan dapat menimbulkan
pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.
Pemajakan
Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri dan Pemajakan Ganda
Kebanyakan negara
menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau
pendapatan perusahaan dan warga negara di dalamnya, tanpa melihat wilayah
negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah
perusahaan lokal hanyalah suatu perusahaan lokal yang kebetulan beroperasi di
luar negeri.
Pemakaian
Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri Dan Pemajakan Ganda
Setiap Negara mengklaim
hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalamwilayahnya.
Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber
dari luar negeriitu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut
pandang seorang perencana pajak.
Kredit Pajak Luar
Negeri
Pajak luar negeri dapat
dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan
ataslaba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya
seperti deviden, bunga, danroyalti yang dikirimkan kembali kepada investor
domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan
luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan kredit pajak
luar negeri tersendiri berlaku untuk pajak AS atas sumber pajak penghasilanluar
negeri untuk masing-masing jenis penghasilan berikut ini :
1. Pendapatan
pasif
2. Pendapatan
jasa keuangan
3. Pendapatan
pajak pungutan yang tinggi
4. Pendapatan
transportasi
5. Deviden
untuk masing-masing perusahaan luar negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 10%
hingga 50%
Perjanjian
Pajak
Perjanjian pajak
mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang dibayarkan
oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini
biasanya memberikan pengurangantimbal balik atas pajak pungutan deviden dan
seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.
Pertimbangan
Mata Uang Asing
Keuntungan atau
kerugian dalam mata uang asing yang secara umum dilokasikan antara sumber AS
dansumber luar negeri dengan mengacu pada tempat kedudukan pembayar pajak yang
di dalam buku akuntansinyamencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata uang
asing.sumber keuntungan atau kerugian adalah amerikaserikat.
Penetapan
harga transer internasional
Penentuan harga
transfer merupakan sesuatu yang baru timbul belakangan ini. Penentuan harga
transfer di Amerika Serikat berkembang bersamaan dengan pergerakan
desentralisasi yang mempengaruhi banyak usaha Amerika selama paruh pertama abad
ke-20. Sekali perusahaan berekspansi secara internasional masalahpenentuan
harga transfer juga berekspansi dengan cepat. Terdapat faktor-faktor
diantaranya :
1. Faktor
Pajak
2. Faktor
Tarif
3. Faktor
Daya Saing
4. Faktor
Evaluasi Kerja
Metodologi
Penentuan Harga Transfer
Dalam suatu dunia
dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika
hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga
transfer dapat didasarkan pada biayaselisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh
lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai
metodologi penentuan harga.
Harga
Versus Biaya Versus
Sistem harga transfer
berbasis biaya dapat menanggulangi kekurangan ini. Lagi pula sistem ini
sederhanauntukdigunakan, didasarkan pada data yang langsung tersedia, mudah
untuk dijelaskan kepada otoritas pajak,merupakan hal yang rutin dilakukan
sehingga dapat menghindarkan terjadinya friksi internal yang sering
terjadiapabila sistem arbiter digunakan.Sistem berbasis biaya terlalu
mengandalkan biaya historis yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran
secara kompetitif dan tidak mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan
cara yangmemuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat
internasional karena konsep akuntansi biayaini berada dari satu negara ke
negara.
Prinsip
Wajar
OECD
mengidentifikasikan beberapa meode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar
ini. Metode itu adalah :
1. Metode
harga tidak terkontrol yang setara (bebas)
Berdasarkan metode ini
harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan
dalamtransaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan
dengan pihak ketiga yangtidak berkaitan.
2. Metode
transaksi tidak terkontrol yang setara (bebas)
Metode ini diterapkan
untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan
tingkatroyalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di
mana aktiva tidak berwujud yangsama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode
harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan
pasar.
3. Metode
harga jual kembali
Metode ini menghitung
harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas
penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang
memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini
untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4. Metode
biaya plus (biaya lebih)
Metode ini berguna
apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau
jikasuatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5. Metode
laba sebanding
Metode ini digunakan
jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian
labayang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu
antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
6. Metode
pemisahan laba
Metode ini digunakan
jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian
labayang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu
antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7. Metode
penentuan harga lainnya
Metode ini dapat
digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.
Praktik
Harga Transfer
Dalam praktiknya,
beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan. Factor-faktor
yangmempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain tujuan perusahaan:
apakah tujuannya adalahmengelola beban pajak, atau mempertahankan posisi daya
saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasikerja yang setara.
Masa
Depan
Setiap negara akan
mengenakan pajak atas sebagian laba berdasarkan tarif yang dipandang sesuai.
Jelasnya perpajakan dimasa depan menghadapi banyak perubahan dan tantangan.
Teknologi dan perekonomian globalmenimbulkan tantangan sendiri bagi banyak
prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwasetiap setiap
bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang
dapatdikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam
wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruhdunia mengharuskan metode penentuan
harga transfer pada prinsip harga wajar. soal:
1. Metode Penentuan Harga Transfer (transfer pricing) dapat diterapkan menjadi 5 metode. Apa saja, sebutkan!
1. Metode Penentuan Harga Transfer (transfer pricing) dapat diterapkan menjadi 5 metode. Apa saja, sebutkan!
-Metode Perbandingan
Harga antara Pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa
-Metode Harga Penjualan
Kembali
-Metode Biaya-Plus
-Metode Pembagian Laba
-Metode Laba Bersih
Transaksional
2. Apa maksud
dari metode Metode Biaya-Plus?
Metode Biaya-Plus
adalah metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan menambahkan
tingkat laba kotor wajar yang diperoleh perusahaan yang sama dari transaksi
dengan pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa atau tingkat laba kotor
wajar yang diperoleh perusahaan lain dari transaksi sebanding dengan pihak yang
tidak mempunyai Hubungan Istimewa pada harga pokok penjualan yang telah sesuai
dengan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha.
3. Apa maksud dari
metode Harga Penjualan Kembali?
Metode Harga Penjualan
Kembali adalah metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan
membandingkan harga dalam transaksi suatu produk yang dilakukan antara
pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan harga jual kembali produk
tersebut setelah dikurangi laba kotor wajar, yang mencerminkan fungsi, aset dan
risiko, atas penjualan kembali produk tersebut kepada pihak lain yang tidak
mempunyai Hubungan Istimewa atau penjualan kembali produk yang dilakukan dalam
kondisi wajar.
Sumber : Choi, Frederick D.S., and Gary K. Meek, 2005.,
Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar